Menu

Mode Gelap
Gebyar Expo P5 Rekayasa Teknologi SMP Negeri 1 Cimahi Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025 Pekan Pembagian Ijazah SMKN 4 Padalarang Tahun Pelajaran 2024-2025 Gelar Karya P5 Persembahan Kreativitas SMK TI Pembangunan Cimahi Menjunjung Kearifan Lokal Indonesia Festival Olah Raga Tradisional HUT Kota Cimahi Ke-24 Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

Pemerintahan

DPMPTSP Kota Cimahi Gelar Diseminasi Percepatan Penerbitan PBG Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

badge-check


					DPMPTSP Kota Cimahi Gelar Diseminasi Percepatan Penerbitan PBG Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi menggelar kegiatan diseminasi yang bertujuan untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Acara ini dilaksanakan di Ballroom Lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, dengan dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah dan masyarakat, Selasa (11/02/2025).

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Cimahi, Benny Bactiar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti instruksi Presiden terkait penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menekankan pentingnya legalitas bangunan bagi masyarakat, terutama dalam konteks administratif yang mendukung kegiatan usaha.

Benny menambahkan, prototipe bangunan yang seragam diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, mengingat pertumbuhan penduduk di Cimahi yang semakin pesat.

Benny juga menggarisbawahi bahwa percepatan penerbitan PBG menjadi sangat penting, terutama dalam memudahkan masyarakat MBR untuk mendapatkan legalitas bangunan mereka. “Kami berharap semua elemen pemerintahan dapat berkolaborasi untuk memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hak mereka,” ujarnya.

Acara tersebut juga menjadi ajang sosialisasi bagi masyarakat mengenai prosedur dan syarat-syarat dalam pengajuan PBG. Dalam kesempatan itu, Benny menginstruksikan agar Dinas terkait melakukan Peninjauan Lapangan terhadap bangunan yang ada, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan keluarga dan lingkungan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025

20 Juni 2025 - 11:36 WIB

Festival Olah Raga Tradisional HUT Kota Cimahi Ke-24

18 Juni 2025 - 21:00 WIB

Peringatan HLUN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

18 Juni 2025 - 17:37 WIB

Penghargaan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tingkat Kota Cimahi

18 Juni 2025 - 09:00 WIB

Festival Literasi Anak Hebat Kota Cimahi

16 Juni 2025 - 20:17 WIB

Trending di Pemerintahan