Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Pemerintahan

Momentum Hardiknas, Bupati Bandung: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

badge-check

Momentum Hardiknas, Bupati Bandung: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Perbesar

SAMBAS MEDIA – Bupati Bandung Dadang Supriatna turut membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 Tingkat Kabupaten Bandung di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (2/5/2025).

Pada kesempatan yang sama turut dilaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2025.

Selain dihadiri Bupati Bandung selaku Inspektur Upacara, juga jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bandung, Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, para ASN, para Ketua Serikat Pekerja, para Ketua Ormas/OKP dan para pihak lainnya.

Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI itu, sebagaimana dibacakan kembali Bupati Bandung Dadang Supriatna bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukanlah sekedar seremonial tahunan saja.

“Namun merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa tanpa ada diskriminasi, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003,” tutur Bupati Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi

13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan

9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat memimpin apel pagi.
Trending di Pemerintahan