SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Senin (05/05/2025) di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Cimahi.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur perangkat daerah, Camat dan Lurah se Kota Cimahi, LPM, PKK Kota Cimahi, Ketua MUI Kelurahan, dan tokoh Masyarakat lainnya ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam merealisasikan target pembentukan koperasi di seluruh kelurahan di Cimahi. Melalui Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Cimahi menyatakan komitmen untuk menyukseskan program nasional ini secara tuntas di seluruh 15 kelurahan.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih ini tidak hanya tanggung jawab dinas teknis, tetapi seluruh lapisan kepemimpinan wilayah. Ia berharap pemimpin kewilayahan seperti Camat dan Lurah mampu menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menjadi penggerak dan penggiat Koperasi, seperti LPM, Karang Taruna, PKK, hingga Forum RT dan RW.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah kerja kolaboratif. Para Camat dan Lurah harus menjadi motor penggerak, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Adhitia optimis Kota Cimahi dapat menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Cimahi sebelum tenggat waktunya. Meski demikian Adhitia juga menyoroti keberlangsungan Koperasi Merah Putih ini, menurutnya tanpa ada kepengurusan dan strategi yang matang maka keberlangsungan koperasi ini dapat saja terancam, “Yang paling susah itu adalah nanti menjaga koperasi ini untuk tetap survive dan going concern usahanya,” tandasnya.