SAMBAS MEDIA – Berikut adalah penjelasan penting mengapa hipnoterapis perlu memiliki Sertifikat Kompetensi Nasional yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Hipnoterapi Indonesia, beserta beberapa alasan krusialnya:
1. **Pengakuan Resmi dan Legalitas Praktik:**
Sertifikat kompetensi nasional, seperti yang dikeluarkan oleh LSK Hipnoterapi Indonesia di bawah pembinaan Kemendikdasmen, adalah bukti formal bahwa seorang hipnoterapis telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh negara. Ini menjadi dasar hukum untuk mengurus Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 61 Tahun 2016. Tanpa sertifikat ini dan STPT, praktik hipnoterapi dianggap tidak resmi dan tidak dilindungi secara hukum.
2. **Jaminan Kualitas dan Keamanan Layanan:**
Profesi hipnoterapi melibatkan intervensi pada pikiran bawah sadar seseorang, yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang tepat serta etika profesi yang tinggi. Sertifikasi memastikan bahwa hipnoterapis memiliki kompetensi yang teruji, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya diri dalam menerima layanan hipnoterapi. Ini meminimalisir risiko praktik yang tidak profesional atau bahkan merugikan.
3. **Peningkatan Kredibilitas dan Kepercayaan Publik:**
Di mata masyarakat dan institusi, hipnoterapis bersertifikasi dianggap lebih kredibel dan dapat dipercaya. Sertifikat nasional menunjukkan komitmen hipnoterapis terhadap profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar yang diakui. Ini membantu mengubah persepsi publik terhadap hipnoterapi dari sekadar “atraksi” menjadi modalitas terapi yang valid dan ilmiah.