SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Ekosistem media digital mengubah wajah penyiaran di Indonesia, khsusunya di Jawa Barat. Namun perubahan ternyata membawa konsekuensi terhadap ketahanan nasional. Untuk itulah revisi UU Penyiaran perlu segera dilaksanakan.
Demikian pemaparan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat, Dr Adiyana Slamet di Seminar “5+1 Broadcasting Perspective Digital Era” di Bandung Creative Hub (BCH), Senin (10/8/2026). Seminar tersebut berkerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung (STIKOM Bandung).
Adiyana mengatakan, kesimpulan ini setelah KPID Jawa Barat melakukan riset tentang perkembangan ekosistem media digital sebagai modal sekaligus ancaman terhadap ketahanan nasional.
Riset tersebut, lanjut Adiyana, melibatkan 601 responden berusia 15–24 tahun atau kelompok Gen Z yang tersebar di enam cluster wilayah Jawa Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan kuesioner berskala Likert dan teknik proportional cluster sampling
“Dalam penelitian ini, ada lima aspek atau Pancagatra, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan, ” kata Adiyana.
Secara ideologi, lanjut Adiyana, terdapat 76,71 persen responden mendukung Pancasila digital. Namun di balik dukungan terdapat ancaman infiltrasi ideologi asing dan echo chamber yang dapat mempercepat penyebaran paham tertentu.



























