Program ini sendiri akan fokus pada penagihan pajak yang tertunggak dan optimalisasi potensi pajak yang belum termanfaatkan secara maksimal. Terlebih, masih terdapat puluhan restoran dan hotel yang masih menunggak pajak.

Bapenda Kabupaten Bandung, lanjut dia, akan melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, hingga tindakan tegas bagi wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sudah ada beberapa wajib pajak yang kena peringatan dan kena penyegelan. Jangan sampai ke depan terjadi lagi, semua harus sadar pajak, karena pajak ini untuk pembangunan,” ungkap Akhmad Djohara.
Guna memudahkan para wajib pajak dalam pembayaran pajak, Bapenda Kabupaten Bandung akan mengembangkan sebuah aplikasi khusus untuk membayar pajak.
Pria yang akrab disapa Adjo ini berharap program “Gerebeg Pajak” tidak hanya mampu mendongkrak target PAD yang telah ditetapkan, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bandung.
“Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Pak Bupati Dadang Supriatna ingin mendongkrak pembangunan di berbagai bidang. Ini harus ditunjang dengan peningkatan pendapatan daerah, makanya kami semua bergerak,” jelas Adjo. (Red)**
Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC