Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat dzuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.

Bupati Bandung KDS berharap meski bulan Ramadan, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga dengan kebijakan Gubernur Jabar ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk kita tidak produktif,” ucap KDS.
Setiba di Kabupaten Bandung setelah mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Bupati Dadang Supriatna langsung melaksanakan salat sunat tarawih di kampung halamannya di Sapan, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Jum’at (28/2/2025) malam.
Kang DS dan keluarga selalu menyempatkan mengikuti salat tarawih pertama di Masjid Asy-Syifa dekat kediamannya di Sapan. Masjid itu merupakan peninggalan almarhum sang kakak, H Rasmana yang kini telah diwakafkan bagi masyarakat setempat.