SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Disdik Jabar terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui uji publik yang melibatkan berbagai pihak.
Mulai dari DPRD, Ombudsman, forum komunikasi kepala sekolah hingga perwakilan orang tua siswa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi dan petunjuk teknis yang disusun telah teruji, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
“Sehingga, nanti pelaksanaannya bisa sesuai dengan harapan bersama dan berjalan lancar,” ujar Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, tahun ini akan diterapkan pemetaan wajib bagi seluruh siswa kelas IX, baik yang akan melanjutkan ke sekolah negeri maupun swasta guna mempersiapkan proses penerimaan yang lebih terarah.
Disdik Jabar juga membuka ruang masukan seluas-luasnya sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan.
Harapannya, SPMB 2026 dapat berjalan lancar, adil, dan memberi kesempatan bagi seluruh siswa untuk melanjutkan pendidikan.*
(Red/disdik jabar)























