Menu

Mode Gelap
Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 Pameran Karya P5 Gaya Hidup Berkelanjutan “Zero Waste” SMA Pasundan 2 Cimahi Jalur Domisili Khusus SPMB Solusi Atau Masalah Baru Bagi Satuan Pendidikan Penerapan Cagar Budaya Cegah Alih Fungsi dan Perombakan Bangunan Bersejarah Chronosphere Pelepasan Angkatan 48 dan 49 SMKN 1 Cimahi Rakor SMK BLUD dan Upaya Strategis Penyelesaian Masalah Pengangguran Terbuka di Jawa Barat

Pemerintahan

DPMPTSP Kota Cimahi Gelar Diseminasi Percepatan Penerbitan PBG Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

badge-check


					DPMPTSP Kota Cimahi Gelar Diseminasi Percepatan Penerbitan PBG Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Perbesar

Ia mengingatkan pentingnya penataan lingkungan yang baik untuk menghindari masalah kesehatan yang dapat muncul akibat kawasan kumuh.

Selain itu, kegiatan diseminasi ini juga mencakup simulasi proses penerbitan PBG yang hanya memakan waktu kurang dari tiga jam. Hal ini merupakan upaya untuk menunjukkan bahwa pengurusan izin tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam membangun rumah mereka. Benny menegaskan bahwa retribusi untuk penerbitan PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR akan dikenakan nol rupiah, sehingga beban masyarakat dapat diminimalisir.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Cimahi Dadan Darmawan dalam laporannya menyebutkan, tujuan dari digelarnya diseminasi ini adalah 1) memahami kebijakan dan regulasi terkait persetujuan bangunan gedung khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah; 2) memahami tata cara pendaftaran PBG melalui sistem aplikasi SIMBG; 3) memberikan layanan pendampingan serta konsultasi bagi masyarakat yang akan membuat PBG. Dadan menambahkan layanan PBG melalui SIMBG perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di Kota Cimahi.

Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk mendukung program ini dengan memberikan layanan pendampingan kepada masyarakat, serta informasi yang jelas tentang kriteria yang diperlukan untuk pengajuan PBG. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program ini dapat meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap legalitas bangunan, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dilaksanakannya diseminasi ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi demi tercapainya tujuan bersama dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat Cimahi. (Red)***

Sumber : Bidang IKPS

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025

27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Penerapan Cagar Budaya Cegah Alih Fungsi dan Perombakan Bangunan Bersejarah

25 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rakor SMK BLUD dan Upaya Strategis Penyelesaian Masalah Pengangguran Terbuka di Jawa Barat

24 Juni 2025 - 22:04 WIB

Groundbreaking Pembangunan Tangki Septik Individual Menuju Cimahi Bebas Kumuh dan Sanitasi Aman

24 Juni 2025 - 11:02 WIB

Cimahi Hepi Run 2025 Elemen Fundamental Meningkatkan Kebugaran Jasmani

23 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan