SAMBAS MEDIA – Pengurus Pusat IKA UPI menggelar diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat” di sekretariat IKA UPI, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Fenomena kekerasan terhadap guru telah menjadi preseden buruk yang kian berulang dan menjadi fenomena gunung es yang terus terjadi di berbagai daerah. Tak terkecuali di Jawa Barat. Untuk memutus mata rantai kekerasan tersebut, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera membentuk tim perlindungan guru.
Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan,
Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan, mengungkapkan hal itu dalam diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat”, bahwa tim perlindungan guru merupakan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.
“Pergub tersebut sudah jelas mengatur pembentukan tim perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Tim ini melibatkan unsur Dinas Pendidikan, praktisi hukum, akademisi, dan unsur lain yang dibutuhkan. Kini selama hampir lima tahun sejak terbitnya Pergub tersebut belum terbentuk tim perlindungan guru,” ungkap Iwan.
SAMBAS MEDIA - Di tengah semarak budaya dan sejarah Jalan Braga, de Braga by ARTOTEL…
SAMBAS MEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna resmikan program 100 hari kerja Bupati Bandung yang…
SAMBAS MEDIA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda…
SAMBAS MEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna cukup cerdas dan cepat menerjemahkan beberapa program penting…
SAMBAS MEDIA - Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan upacara…
SAMBAS MEDIA - Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai program perapihan kabel fiber optik di sepanjang…