“Masalah ini menjadi acuan untuk dimasukkan ke dalam RPJMD, terutama lingkungan. Saya sudah rapat dengan Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN, ada harapan dan kecenderungan sempadan sungai harus dikembalikan ke semula. Rumah pun wajib menghadap ke sungai. Tidak seperti saat ini,” tutur Kang DS.

Ia mencontohkan aliran sungai dari mulai Margahayu sampai Lanud Sulaeman kondisinya trouble dan tidak bisa diperbaiki, kecuali dengan cara padat karya.
“Menyepakati hasil rapat dengan Menteri ATR/BPN dan Gubenur, seluruh sepadan sungai harus dikembalikan ke semula dan rumah yang ada di sepadan sungai dibongkar, termasuk ada direvitalisasi,” ujarnya.
Kang DS pun menyebutkan bahwa lebar sungai yang semula 20 meter harus dikembalikan ke semula. Selain itu lahan kritis yang mencapai 1.680 hektare berdasarkan data dan laporan dari Camat Kertasari, sehingga lahan tersebut harus diperbaiki.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur Jabar menyanggupi 200 hektare penanamannya akan dilakukan Provinsi Jabar dan orang-orang yang memelihara tanamannya akan diberikan insentif,” ucapnya.