Ia mengatakan setelah rapat dengan Gubernur Jabar, pajak kendaraan bermotor dikembalikan 100 persen untuk perbaikan jalan. Perbaikan jalan di Kabupaten Bandung yang berstatus jalan kabupaten bisa diperbaiki secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun kedepan secara bertahap.

“Kenapa kita fokus pada infrastruktur karena peruntukannya. Kita juga akan melihat tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung harus sadar diri dan membayar pajak. Sebagai mana dikatakan Pak Presiden, perusahaan yang tak mau bayar pajak jangan lewat jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan pusat. Silahkan ngapung dengan sendiri-sendirinya,” ungkapnya.
Kang DS mengatakan, setelah Satgas Penertiban Perizinan dibentuk pada tahap pertama sudah ada penambahan dari pendapatan pajak sekitar Rp 90 miliar.
“Insya Allah, saya targetkan Rp 2 triliun. Mohon kerjasamanya dari seluruh stakeholder dan warga masyarakat Kabupaten Bandung. Harapan dan keinginan ini bisa terwujud, apabila semuanya kompak. Peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung salah satunya dari sumber pendapatan asli daerah,” katanya.