Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan mengatakan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 bahwa penyusunan Rancangan Awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Di hadapan Bupati Bandung, Marlan menyebutkan pada tahun 2024 telah disusun RPJMD teknokratik yang mengacu kepada RPJMD tahun 2025-2045 yang selanjutnya disempurnakan menjadi rancangan awal yang mengacu kepada visi misi bupati terpilih dan kemudian dilakukan konsultasi publik untuk disempurnakan.
“Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2030 yang telah disempurnakan akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan dan kemudahan akan dikonsultasikan kepada Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh masukan,” ujarnya.