Pengukuhan REDKAR ini menjadi bagian dari upaya strategis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi untuk memperkuat layanan dasar bidang ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Sebanyak 64 orang relawan dari tujuh kelurahan dikukuhkan secara langsung oleh Wali Kota Cimahi, sehingga hingga saat ini, Kota Cimahi telah memiliki 138 relawan yang tersebar di 15 kelurahan. Para relawan kebakaran ini tersebar di tiga zona: utara, tengah, dan selatan. Mereka telah dilatih untuk merespons kejadian kebakaran dalam waktu 15 menit. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan mengurangi jumlah korban.

Pengukuhan REDKAR ini menjadi salah satu upaya untuk mitigasi bencana, terutama kebakaran. Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional pada Minggu, 27 April 2025, Pemkot Cimahi bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Cimahi juga menggelar Apel Siaga dan Simulasi Bencana di Komplek Cipageran Asri. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana, mengingat Cimahi termasuk dalam kawasan rawan gempa, sebagaimana hasil kajian BMKG terhadap potensi Sesar Lembang.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan daerah, mempercepat pelayanan publik, serta membangun masyarakat yang lebih siap dan tangguh menghadapi bencana.*
(Red/Bidang IKPS)