Oleh : Ir. Dony Mulyana Kurnia (DMK)
Aktifis 98 – Ketua Umum DPP Partai Sosial Budaya Nusantara (PSN)
SAMBAS MEDIA – Tahun 2025, ditandai dengan terbitnya usulan Presiden Prabowo Subianto, agar pilkada Gubernur, Walikota dan Bupati, dipilih kembali oleh DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten; alasan krusialnya, karena pemilihan langsung berbiaya mahal, lebih baik uangnya dipakai bagi kelangsungan hidup masyarakat yang masih sulit.
Seiring dengan usulan presiden tersebut, menggelindinglah diskursus di setiap kalangan elemen bangsa, hingga partai-partai pun mulai merespon apa yang menjadi usulan presiden, pro-kontra terjadi di seputar kemunduran demokrasi jika pilkada di pilih kembali oleh DPRD, dan merebak pula anggapan bahwa presiden anti demokrasi, yang akan mengembalikan negara ke sistem ORBA, sehingga spirit Reformasi dengan pilkada langsung yang merupakan representasi kedaulatan Rakyat, terdegradasi.
Sesungguhnya usulan Presiden ini ada hal menarik bagi perbaikan sistem bernegara, terlepas dari pro kontra yang terjadi atas usulan presiden tersebut. Satu keniscayaan seiring waktu diperlukan perbaikan sistem bernegara, bagi kekuatan eksistensi negara, yang rentan dengan berbagai gelombang badai menerpa, mengancam pecahnya kapal persatuan Indonesia.
Setiap saat bangsa Indonesia disuguhi pro kontra yang tidak ada hentinya, pro kontra ini terus menggerus ketenangan kehidupan masyarakat, dan kristalisasinya akan bermuara pada kapitalisasi konflik-konflik akut. Manajemen konflik yang dibangun negara pun belum tentu akan selalu kuat, jika tidak ada perbaikan sistem bernegara yang sesuai dengan kondisi zaman.




















DFir





