SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Peralihan Elektronik adalah inovasi yang digagas kementerian oleh ATR/BPN RI dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses peralihan atas tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Atr/Bpn Kota Cimahi Andi Pratama Putra, S.T., MURPIn menegaskan, launching Peralihan Hak Elekrtonik merupakan komitmen ATR/BPN untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui transformasi digital yang menuntut layanan secara efektif, efisien dan transparan.
Diakui Andi tidak mudah melakukan peralihan atas hak ke elektronik, sebelumnya Atr/Bpn Kota Cimahi mesti melakukan tahapan yang harus dipersiapkan seperti mewujudkan Kota lengkap, menginplementasikan Sertifikat elekronik diserta dengan perbaikan data pertanahan.
“Alhamdulilah hari ini Atr/Bpn Kota Cimahi meluncurkan peralihan program Sertifikat Elektronik dengan sistem layanan mudah untuk memperingkas peralihan dari analog dengan digital” Rabu 17 Sepetember 2025.9.17
terkait target, Andi mengungkapkan, hal itu akan kembali ke masyarakat, dan pihaknya memiliki kewajiban untuk melayanan masyarakat untuk menampung kebutuhkan dari masyarakat.
Andi Berharap semua layanan publik dapat berjalan cepat, transparan, efektif dan efesien. Tutupnya
Sementara, Epha Mariana, S.IP., M.A.P dari Kanwil Jabar mengatakan Layanan Peralihan Elektronik merupakan layanan yang memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai kepengurusan pertanahan,
Dikatakan Epha, Kantor layanan Atr/Bpn Kota Cimahi merupakan kantar layanan ungulan yang sudah ditetapkan sebagai wilayah yang tertib administrasi berintegritas, yang menurutnya kantor Atr/Bpn Kota Cimahi telah melakukan perbaikan dengan reformasi birokrasi.