Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia, perlindungan pengembangan dan pembinaan kebudayaan pada prinsipnya diarahkan untuk mewujudkan prinsip pembangunan sebagaimana diamanatkan pada sila kelima Pancasila.

“Kemajuan kebudayaan perlu dikelola karena budaya itu mahal, di dalamnya terkandung disiplin ilmu pengetahuan yang menerapkan estetika pemikiran dan makna serta nilai-nilai kebudayaan yang dapat mempererat tali persaudaraan” tambahnya.
Melalui sarasehan budaya Kota Cimahi tahun 2025 kita memiliki kesempatan untuk mengangkat keunikan dan potensi daerah, menguatkan branding serta untuk mengetahui lebih dekat potensi seni budaya dan menjadikannya sebagai unggulan daerah yang bernilai ekonomis.**
(Red/Pemkot Cimahi)