Setelah mendengarkan persoalan yang dihadapi, tanpa basa-basi Kang DS meminta OPD terkait untuk melakukan percepatan proses perizinan. Kang DS ingin pembangunan pasar segera dimulai agar para pedagang segera menempati pasar baru yang lebih nyaman.

“Oke, pokoknya minggu depan, seluruh perizinan harus selesai. Jangan lama-lama agar pembangunan bisa segera dilakukan,” ujar Kang DS kepada para kelala OPD terkait.
Ia meminta PT Pradasa, selaku pengembang proaktif untuk segera melengkapi kekurangan perizinan. Para kepala OPD pun diminta melakukan upaya percepatan penyelesaian perizinan. Mereka mengangguk patuh, menyadari urgensi permasalahan ini.
Tak hanya itu, Kang DS juga memberikan beberapa masukan brilian sebagai langkah percepatan penyelesaian perizinan maupun pembangunan Pasar Ciparay agar dapat berjalan lancar ke depannya.
Solusi yang diberikan Kang DS membawa secercah harapan bagi warga terutama para pedagang Pasar Ciparay. Sebab, solusi yang diberikan Kang DS akan menjadi langkah percepatan untuk mengubah wajah pasar tradisional itu menjadi lebih nyaman, modern, dan lebih menjanjikan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa lokasi pasar Ciparay merupakan tanah milik Desa Ciparay, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Kepala Desa dan warga masyarakat Desa Ciparay.