“Sekali lagi saya tegaskan, tanah itu milik Desa Ciparay. Pemkab Bandung hanya sebagai yang memberikan izin saja. Jangan salah tafsir. Saat ini pengembang ada beberapa kekurangan perizinan, kita bantu. Insya Allah selesai minggu depan,” ungkap Kang DS.

Sambil menunggu perizinan rampung, Kang DS mempersilakan PT Pradasa selaku pengembang Pasar Ciparay untuk melakukan pembersihan areal pasar lama sekaligus mempersiapkan material di lokasi pasar yang akan dibangun.
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengaku lega setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan solusi konkret bagi kejelasan pembangunan Pasar Ciparay yang kini mulai ditunggangi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Alhamdulillah Pak Bupati langsung memberikan solusi konkret sehingga mulai minggu depan, Pasar Ciparay sudah bisa dibangun. Ini kabar baik bagi pedagang Pasar Ciparay,” kata Dicky. (Red)*
Sumber : Liputan Giat Bupati/FNC