Ada 4 hak dasar anak yang harus diberikan diantaranya hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.

Fasilitator lainnya Ibu Reti Damayanti, S.Pd., M.M., sekaligus kepala SMPN 3 Margahayu, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan awal dari mimpi besar guna memberikan pelayanan sebagai hak bagi seluruh anak bangsa tanpa melihat latar belakang, sekaligus sebagai usaha agar anak bisa tumbuh berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya.
Ada situasi saat sekarang bahwa anak tidak merasa betah atau kerasan di rumah sendiri sehingga berusaha mencari di luar rumah dengan cara bergabung di satu komunitas seperti Genk Motor maupun komunitas lainnya. Hal ini harus disadari kesuksesan merupakan satu pilihan yang dijabarkan dalam 6 Modul Choice dengan konsep pembentukan karakter.
Dalam satuan pendidikan keberhasilan tidak lepas dari adanya kolaborasi antara manajemen satuan pendidikan dengan orang tua siswa. Perlu peranan aktif dari orang tua siswa guna membentuk karakter positif pada anak, yang semuanya tercakup dalam 8 Modul Pengasuhan Positif dengan konsep parenting, ujar Ibu Reti Damayanti.