Menu

Mode Gelap
Momentum Hardiknas, Bupati Bandung: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Gemilang di Jakarta! Siswa MAN Kota Cimahi Sabet Juara Wushu di Ajang Nasional 370 Siswa Kelas XI SMA Taruna Nusantara Angkatan Ke-34 Lakukan Kunjungan Karya Wisata ke UNHAN RI ProSkill Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Vokasi dan Kolaborasi Strategis Pagelaran Seni Tari SMAN 4 Bandung dalam Projek P5 Percepatan Rencana Aksi Sekolah Peduli Lingkungan SMAN 2 Lembang Guna Membangun Karakter

Komunitas

Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang

badge-check


					Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang Perbesar

SAMBAS MEDIA – Carut marut pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat sudah menjadi opini negatif di masyarakat, terakhir pernyataan H. Mahdi Ketua DPRD KBB mangkraknya gedung tersebut karena tidak ada sumber air, publik mempertanyakan tanggung jawab konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan.

Di tempat terpisah Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB, mengatakan kepada media memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III DPRD KBB saat memantau pelaksanaan sinkronisasi lanjutan pembangunan gedung dewan baru senilai 10.4 milyar bersama OPD, Kamis 30 Januari 2025 di lokasi gedung DPRD KBB yang baru dengan menekankan maksimal Agustus 2025 sudah bisa digunakan.

Gerak cepat Pitcher Tjuandys Ketua Komisi III bisa menangkap kegelisahan masyarakat, patut diacungi jempol beliau juga mengatakan tidak boleh ada rapat-rapat lagi di hotel ketika gedung dewan baru sudah berfungsi seluruhnya dan ini akan menghemat APBD yang cukup besar ujarnya.

Hanya saja kami merasa terganggu dan penasaran mendengar curhatan Ridwan Kadis PUTR di depan seluruh rombongan anggota DPRD serta media yang mengatakan khawatir dengan jampingnya saat lelang kompetisi, padahal menurut kami aturan pasti main sudah ditetapkan dalam kontrak dan apabila terjadi penyimpangan dari spek, konsultan pengawas bisa memberikan rekomendasi sesuai apa yang tertuang dalam kontrak.

Ridwan juga menyampaikan curhatan dengan nada tinggi bahwa pernah menerapkan persyaratan abu-abu dalam lelang kompetisi, tapi mendapatkan tekanan dari orang yang tidak berkepentingan bahkan beliau mengatakan jengkel dengan nada geram, ujar Guras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Sego Rongewu Ikasdasa Digelar di Kelurahan Tambak Wedi Surabaya

28 April 2025 - 12:51 WIB

LAKI-KBB Meminta DKPP Beri Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua Bawaslu KBB dan Ketua Bawaslu RI

25 April 2025 - 02:31 WIB

Silaturahmi Pembina dan Pengurus Savate Kota Surabaya

22 April 2025 - 20:52 WIB

Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H MKKSSMK Kota Bandung “Perkuat Silaturahmi dengan Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan”

22 April 2025 - 12:16 WIB

Kerja Sama AKSPI dan AICBT Solusi Bagi Siswa yang Akan Melanjutkan Pendidikan serta Berkarir di Luar Negeri

4 April 2025 - 20:57 WIB

Trending di Komunitas