Menu

Mode Gelap
Aktivis Kampung Dodi Permana Kembali Dipanggil Polda Jabar, Siap Penuhi Proses Hukum bank bjb Perkuat Literasi Keuangan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas bersama OJK Jawa Barat Koreksi terhadap Kebijakan Pendidikan di Jabar Tentang Sekolah Maung Teach for Indonesia Student Community BINUS Bandung Gelar Sosialisasi dan Penanaman Pohon di Cikapundung LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

Komunitas

Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang

badge-check

Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang Perbesar

SAMBAS MEDIA – Carut marut pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat sudah menjadi opini negatif di masyarakat, terakhir pernyataan H. Mahdi Ketua DPRD KBB mangkraknya gedung tersebut karena tidak ada sumber air, publik mempertanyakan tanggung jawab konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan.

Di tempat terpisah Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB, mengatakan kepada media memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III DPRD KBB saat memantau pelaksanaan sinkronisasi lanjutan pembangunan gedung dewan baru senilai 10.4 milyar bersama OPD, Kamis 30 Januari 2025 di lokasi gedung DPRD KBB yang baru dengan menekankan maksimal Agustus 2025 sudah bisa digunakan.

Gerak cepat Pitcher Tjuandys Ketua Komisi III bisa menangkap kegelisahan masyarakat, patut diacungi jempol beliau juga mengatakan tidak boleh ada rapat-rapat lagi di hotel ketika gedung dewan baru sudah berfungsi seluruhnya dan ini akan menghemat APBD yang cukup besar ujarnya.

Hanya saja kami merasa terganggu dan penasaran mendengar curhatan Ridwan Kadis PUTR di depan seluruh rombongan anggota DPRD serta media yang mengatakan khawatir dengan jampingnya saat lelang kompetisi, padahal menurut kami aturan pasti main sudah ditetapkan dalam kontrak dan apabila terjadi penyimpangan dari spek, konsultan pengawas bisa memberikan rekomendasi sesuai apa yang tertuang dalam kontrak.

Ridwan juga menyampaikan curhatan dengan nada tinggi bahwa pernah menerapkan persyaratan abu-abu dalam lelang kompetisi, tapi mendapatkan tekanan dari orang yang tidak berkepentingan bahkan beliau mengatakan jengkel dengan nada geram, ujar Guras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gentra Lestari Budaya (GLB) Sukses Tampil di Perancis dalam Misi Kebudayaan

8 Juni 2026 - 14:11 WIB

Komunitas Salapanopat Satukan Alumni SMA se-Jawa Barat Lewat Turnamen Olahraga Persahabatan

8 Juni 2026 - 11:00 WIB

Semarak Sego Rongewu Episode III Seri 27: Wujud Kepedulian Warga Mulyorejo Sambut HUT Surabaya ke-733

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Aksi Tanam 3.000 Mangrove Baksos’e Suroboyo bersama TPS Pelindo 3 di Sontoh Laut

29 April 2026 - 11:00 WIB

Pelantikan Pengurus Paguyuban Pasundan Se-Tanah Papua Periode 2025-2030

26 April 2026 - 14:00 WIB

Trending di Komunitas