Menu

Mode Gelap
Ekonomi Tak Pulih Cepat? Justru di Sini Neoliberalisme Ketahuan Busuk Di Sela Sidang Terbuka UNPAR, Rektor UKMC Jajaki Kerja Sama International Conference dengan Politeknik Praktisi Bandung AstraVera Edu Fair SMAN 11 Bandung Bersinar untuk Mengubah Terang untuk Menginspirasi Pos Bindu “Mawar Bodas” Perumnas Cijerah 1 RW 05 Milad Ke-19 Wujudkan Lansia Bahagia STEBI BINA ESSA Gandeng Proskill Entrepreneur Academy, Bekali Mahasiswa Keterampilan Public Speaking DPP XTC Indonesia Gelar Rapat Kerja Awal Tahun, Perkuat Evaluasi dan Strategi Organisasi

Komunitas

Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang

badge-check


Curhatan Kadis PUTR di Depan Komisi III DPRD KBB, Merasa Ditekan dan Jengkel Saat Terbitkan Syarat Abu-Abu Dalam Lelang Perbesar

SAMBAS MEDIA – Carut marut pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat sudah menjadi opini negatif di masyarakat, terakhir pernyataan H. Mahdi Ketua DPRD KBB mangkraknya gedung tersebut karena tidak ada sumber air, publik mempertanyakan tanggung jawab konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan.

Di tempat terpisah Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB, mengatakan kepada media memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III DPRD KBB saat memantau pelaksanaan sinkronisasi lanjutan pembangunan gedung dewan baru senilai 10.4 milyar bersama OPD, Kamis 30 Januari 2025 di lokasi gedung DPRD KBB yang baru dengan menekankan maksimal Agustus 2025 sudah bisa digunakan.

Gerak cepat Pitcher Tjuandys Ketua Komisi III bisa menangkap kegelisahan masyarakat, patut diacungi jempol beliau juga mengatakan tidak boleh ada rapat-rapat lagi di hotel ketika gedung dewan baru sudah berfungsi seluruhnya dan ini akan menghemat APBD yang cukup besar ujarnya.

Hanya saja kami merasa terganggu dan penasaran mendengar curhatan Ridwan Kadis PUTR di depan seluruh rombongan anggota DPRD serta media yang mengatakan khawatir dengan jampingnya saat lelang kompetisi, padahal menurut kami aturan pasti main sudah ditetapkan dalam kontrak dan apabila terjadi penyimpangan dari spek, konsultan pengawas bisa memberikan rekomendasi sesuai apa yang tertuang dalam kontrak.

Ridwan juga menyampaikan curhatan dengan nada tinggi bahwa pernah menerapkan persyaratan abu-abu dalam lelang kompetisi, tapi mendapatkan tekanan dari orang yang tidak berkepentingan bahkan beliau mengatakan jengkel dengan nada geram, ujar Guras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) BINUS Bandung Gelar Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

5 Januari 2026 - 14:08 WIB

Program “Sego Rongewu” Awali 2026, Tanamkan Nilai Sedekah, Kepedulian, dan Nasionalisme di Kelurahan Rangkah Surabaya

4 Januari 2026 - 21:30 WIB

Pentas Evaluasi Tari Sanggar Bunda Kab Bogor Dihadiri Pengurus Gentra Lestari Budaya

30 Desember 2025 - 12:05 WIB

Aliansi LSM Pandawa Lima Desak Wali Kota Evaluasi Kepala Disarpus Kota Bandung

21 Desember 2025 - 16:42 WIB

Medali Emas dan Perak Kontingen SMANOP serta Maskot Kang Duyeh Pada SPIRIT PORISMAN XII

24 November 2025 - 13:40 WIB

Trending di Komunitas