Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko Hadir di Pelantikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda)

badge-check

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko Hadir di Pelantikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi telah melantik Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Dr. Maria Fitriana menggantikan Posisi Budi Raharja, yang di hadiri oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wahyu Widiyatmoko di gedung A pemkot Cimahi, Sabtu (01/02/2025).

Saat di wawancara Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menegaskan, bahwa pergantian Sekda merupakan hal yang wajar, mengingat masa jabatan Budi Raharja telah mencapai batas dua periode.

“Hari ini Pj Sekda Kota Cimahi resmi dilantik, yaitu Ibu Pipit (Dr. Maria Fitriana), menggantikan Pak Budi Raharja yang memang sudah menjabat dua periode dan tidak bisa diperpanjang lagi. Saya berharap beliau bisa amanah dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk Kota Cimahi,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan bahwa dalam satu bulan ke depan, Pemkot Cimahi dan DPRD akan fokus pada persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Saat ini kita semua, termasuk DPRD, harus berkonsentrasi untuk mensukseskan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Setelah itu, baru kita bicara soal visi dan misi serta janji politik yang harus direalisasikan,” jelasnya.

Wahyu mengungkapkan bahwa awalnya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Merdeka, namun akhirnya diundur ke 20 Februari karena ada beberapa pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Awalnya dijadwalkan tanggal 6, tetapi kemudian diundur karena ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait beberapa kepala daerah yang masih bersengketa. Untuk daerah yang tidak ada sengketa, termasuk Cimahi, hanya perlu menyesuaikan saja,” terangnya.

Meskipun masih dalam masa transisi, Wahyu menilai roda pemerintahan Kota Cimahi tetap berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota.

“Saya rasa di Kota Cimahi semuanya berjalan lancar. Pelayanan publik tetap baik karena ada Pj Wali Kota yang bekerja sebagaimana wali kota definitif,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa semakin cepat wali kota terpilih dilantik, semakin baik agar visi dan misi dapat segera diakomodasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Lebih cepat lebih baik, supaya kita bisa segera memasukkan visi dan misi wali kota ke dalam Perda RPJMD. Itu akan menjadi pedoman kerja kita lima tahun ke depan,” Ucapnya. (Dadan) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Disdik Jabar kembali Gelar Uji Publik SPMB 2026 Persiapkan Proses Penerimaan yang Lebih Terarah

10 April 2026 - 13:00 WIB

Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

10 April 2026 - 12:00 WIB

Trending di Pemerintahan