Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko Hadir di Pelantikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda)

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kota Cimahi telah melantik Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Dr. Maria Fitriana menggantikan Posisi Budi Raharja, yang di hadiri oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wahyu Widiyatmoko di gedung A pemkot Cimahi, Sabtu (01/02/2025).

Saat di wawancara Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiyatmoko menegaskan, bahwa pergantian Sekda merupakan hal yang wajar, mengingat masa jabatan Budi Raharja telah mencapai batas dua periode.

“Hari ini Pj Sekda Kota Cimahi resmi dilantik, yaitu Ibu Pipit (Dr. Maria Fitriana), menggantikan Pak Budi Raharja yang memang sudah menjabat dua periode dan tidak bisa diperpanjang lagi. Saya berharap beliau bisa amanah dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk Kota Cimahi,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan bahwa dalam satu bulan ke depan, Pemkot Cimahi dan DPRD akan fokus pada persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Saat ini kita semua, termasuk DPRD, harus berkonsentrasi untuk mensukseskan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Setelah itu, baru kita bicara soal visi dan misi serta janji politik yang harus direalisasikan,” jelasnya.

Wahyu mengungkapkan bahwa awalnya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Merdeka, namun akhirnya diundur ke 20 Februari karena ada beberapa pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Awalnya dijadwalkan tanggal 6, tetapi kemudian diundur karena ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait beberapa kepala daerah yang masih bersengketa. Untuk daerah yang tidak ada sengketa, termasuk Cimahi, hanya perlu menyesuaikan saja,” terangnya.

Meskipun masih dalam masa transisi, Wahyu menilai roda pemerintahan Kota Cimahi tetap berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota.

“Saya rasa di Kota Cimahi semuanya berjalan lancar. Pelayanan publik tetap baik karena ada Pj Wali Kota yang bekerja sebagaimana wali kota definitif,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa semakin cepat wali kota terpilih dilantik, semakin baik agar visi dan misi dapat segera diakomodasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Lebih cepat lebih baik, supaya kita bisa segera memasukkan visi dan misi wali kota ke dalam Perda RPJMD. Itu akan menjadi pedoman kerja kita lima tahun ke depan,” Ucapnya. (Dadan) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN

16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri

14 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi

13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan

9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah

7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version