SAMBAS MEDIA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk secara aktif dan masif menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Langkah ini dinilai penting guna menghindari kendala teknis maupun informasi saat memasuki tahun ajaran baru.
“Pemerintah daerah harus proaktif menyosialisasikan SPMB yang baru agar para orang tua memahami tahapan dan prosedur yang harus dilalui saat mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah,” ujar Lestari yang akrab disapa Rerie, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/4).
Lestari menekankan pentingnya penetapan persyaratan untuk tiap jalur penerimaan yang ada, agar calon peserta didik dan wali murid bisa mempersiapkan diri sejak dini. Menurutnya, transparansi dalam pelaksanaan persyaratan tersebut harus menjadi prioritas pemda.
Anggota Komisi X DPR RI itu juga berharap kebijakan SPMB 2025 mampu memberikan kemudahan dan keadilan dalam mengakses layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan dalam proses pendaftaran sekolah.