SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Kota Cimahi gelar kegiatan rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah (SPI dan MCsP) dengan mengusung tagline “Berani Mengisi, Habisi Korupsi” di Convention Hall Cimahi Technopark, Jum’at (29/08/2025).

Kegiatan rapat koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi, Wakil Wali Kota Cimahi, Inspektur Kota Cimahi, Ketua DPRD kota Cimahi, OPD di kota Cimahi baik Kepala Dinas, PPTK, Camat, Lurah, Media dan tamu undangan lainnya.
Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, SAP., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai pencerahan bagi ASN di Kota Cimahi guna menciptakan tata kelola pemerintahan Cimahi yang bersih dan berintegritas. Kegiatan ini pula sebagai upaya pencegahan munculnya korupsi yang bisa menggangu kehidupan berbangsa dan bernegara, tegas Ngatiyana.
Dengan konsep SPI dan MCsP, dalam hal ini SPI sebagai Survei Penilaian Integritas, yang dilakukan KPK untuk mengukur dan memetakan resiko korupsi serta menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Sementara MCsP dalam konteks ini merujuk pada Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention, sebuah sistem aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, tambah Ngatiyana.