Ngatiyana menambahkan dengan nilai yang didapatkan kota Cimahi semua pihak diajak sebagai upaya untuk pencegahan korupsi dalam delapan area baik dalam perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan barang milik daerah sehingga semuanya bisa berjalan optimal. Sebagai upaya pencegahan diharapkan seluruh pihak dapat memberikan saran dan petunjuk sesuai ranah kewenangannya.
Seluruh peserta rapat koordinasi harus bersungguh-sungguh mengikuti acara ini sehingga SPI dan MCsP kota Cimahi dapat lebih baik lagi. Pengalaman pahit jangan sampai terulang lagi agar Cimahi lebih bersih dan berintegritas, yang semuanya berdasar ketulusan serta keikhlasan dalam menjalankan tugas. Selain itu KPK untuk selalu memonitor jalannya pemerintahan di kota Cimahi dengan memberikan pencerahan sehingga kota Cimahi aman dan amanah. Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama melalui kolaborasi seluruh unsur yang ada sesuai visi dan misi kota Cimahi menjadi kota yang MANTAP, pungkas Ngatiyana.

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah ini diisi dengan pemberian materi dari KPK oleh Arif Nurcahyo dan Irawati dengan tema Peningkatan Integritas Kota Cimahi melalui Peningkatan SPI dan MCsP.***
(Red)

























