Menu

Mode Gelap
Edukasi dan Sosialisasi Literasi Keuangan serta Pembiayaan APBN MPLS Pancawaluya SMK Wiraswasta Cimahi Tahun Ajaran 2026/2027 PAKAR PBB sebagai Upaya Penguatan Karakter Siswa SMPN 7 Cimahi Pelepasan Mahasiswa Peserta Program PROBIDIK Gema Jawa Barat dan Penanggulangan MoU SMK bersama Dunia Industri Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026-2027 Kota Cimahi Festival Asia Afrika 2026 Meriah, Karnaval Budaya Satukan Semangat Persahabatan Antarbangsa

Organisasi

KPK Sebut Potensi Korupsi Pemkot Bandung Rawan, Nilai Integritas Hanya 69

badge-check

KPK Sebut Potensi Korupsi Pemkot Bandung Rawan, Nilai Integritas Hanya 69 Perbesar

SAMBAS MEDIA, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai potensi praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih tergolong rawan terjadi. Hal ini terungkap setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Bandung hanya mencapai angka 69, jauh di bawah batas kategori terjaga yang dimulai dari nilai 78.

Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan antara KPK dan Pemkot Bandung di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Selasa (21/10/2025).

Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati, menjelaskan bahwa nilai 69 menempatkan Kota Bandung dalam kategori rawan.

“Nilai 69 itu rawan, masih banyak ditemukan potensi atas risiko korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, pengadaan barang dan jasa maupun integritas ASN itu sendiri,” ujar Irawati. Ia membenarkan, rendahnya nilai integritas tersebut tidak terlepas dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat di Pemkot Bandung, sehingga perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan.

Menanggapi temuan ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui bahwa meskipun skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCP) Pemkot Bandung sudah mencapai 90, nilai SPI yang masih 69 menunjukkan adanya celah.

“Skor MCP kita sudah mencapai 90, tapi SPI masih berada di angka 69. Artinya kita belum sepenuhnya sehat dalam tata kelola pemerintahan,” kata Farhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

APAK Soroti Kinerja Inspektorat, Minta Pengawasan Daerah Tidak Sekadar Formalitas

15 Juni 2026 - 19:00 WIB

LAKI-KBB Dukung DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN hasil PCMB, Usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar

13 Juni 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jawa Barat Kritik Keras PCMB dalam Sistem SPMB 2026/2027

12 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Organisasi