Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti rencana pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dinilai perlu diawasi agar memberikan manfaat nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tak hanya sektor perpasaran, APAK turut menyampaikan berbagai masukan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem LPSE dan E-Katalog. Mereka meminta agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian meliputi pengadaan fasilitas pendidikan, pengadaan mebel, hingga sejumlah kegiatan di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Sekretaris II APAK Jabar, Agus, menegaskan bahwa tujuan penyampaian laporan tersebut bukan semata mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan integritas aparatur sipil negara.
“Kami berharap ada evaluasi yang berkelanjutan agar pelayanan publik semakin baik dan tata kelola pemerintahan semakin transparan,” ujarnya.



























