Akhirnya awak media melanjutkan penelusuran kembali mempertanyakan dengan mendatangi kantor kecamatan Margahayu, melalui Pak Anton Kanit Satpol PP kecamatan Margahayu selaku pejabat penegak perundang-undangan (GAKPERUNDA) yang kebetulan bersedia untuk diminta pendapatnya dan sama jawabannya bahwa saya tidak tahu untuk hal itu memang benar itu tanah pemerintah coba silahkan saja tanyakan kepada pengurus RW di lokasi tersebut mungkin saja mengetahui, ungkapnya.
Sampai sekarang tidak diketahui apakah lahan tersebut disewakan atau hanya dibiarkan begitu saja, karena apabila disewakan berarti ada pemasukan bagi PAD Kabupaten Bandung . Sampai berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban yang pasti dan memuaskan, ada apa dengan aset pemerintah yang dibiarkan dan tidak terurus dan mengapa kenapa para pejabat terkait enggan untuk berkomentar setelah ditemui untuk memberikan penjelasannya.**
(Red)
SAMBAS MEDIA - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII bersama Disdik kota Cimahi gelar kegiatan Expo…
SAMBAS MEDIA - Proskill Entrepreneur Academy resmi menjalin kerja sama dengan CyberLabs, perusahaan pengembang software…
SAMBAS MEDIA - Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, melakukan kunjungan kerja…
SAMBAS MEDIA - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial Kota Cimahi secara resmi menyalurkan Bantuan…
SAMBAS MEDIA - Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat…
SAMBAS MEDIA - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Manajemen Krisis…