SAMBAS MEDIA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung resmi meluncurkan program inovatif “Gerebeg Pajak” di Soreang.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara mengatakan program ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak.
“Program Gerebeg Pajak ini diluncurkan sebagai upaya serius dalam mengejar target PAD Kabupaten Bandung tahun ini yang mencapai Rp 2 triliun,” ujar Akhmad Djohara saat launching program “Gerebeg Pajak” di RM Manjabal Soreang, Kamis (27/2/2025).
Menurut Akhmad Djohara, langkah ini diambil sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi pendapatan daerah yang belum tergali atau lost potensi mencapai Rp 200 miliar.
Bupati Bandung dalam arahannya, kata Akhmad Djohara, menekankan pentingnya memaksimalkan potensi tersebut untuk mencapai target PAD yang dicanangkan Bupati Bandung sebesar Rp 2 triliun.
Program “Gerebeg Pajak” diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi lost potensi pendapatan tersebut terutama akan menyasar hotel, restoran, kafe hingga rumah makan.
“Melalui program ini kami banyak turun ke lapangan. Kami banyak silaturahmi dan berkoordinasi agar terjadi komunikasi dua arah. Termasuk kita tampung keluhan dan persoalan dari wajib pajak,” ungkap Kepala Bapenda.