Kesepakatan dalam diskusi tersebut bersama PLT Kadis LH dan para Kabid yang mewakili PJ Gubernur Jabar yaitu bahwa Pemda Jabar siap mengakomodir solusi dari BOOMS untuk mengadakan teknologi tepat guna berikut anggarannya, yang akan dikonsolidasikan dengan Dinas terkait serta Pemerintah Pusat, berikut akan melibatkan BOOMS dalam setiap tahapannya.

LAKI-KBB tetap fokus akan melakukan Gugatan Class Action atas kerusakan lingkungan dan mendorong KLHK untuk segera melakukan audit forensik untuk memastikan berbagai kerusakan dan pelanggaran, LAKI KBB juga akan membuat pelaporan kepada APH atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, ucapnya.
LAKI-KBB ingin mempertegas dan mengingatkan bahwa Bandung Barat bukan TONG SAMPAH,, PJ Gubernur Bey Machmudin jangan diam saja, dan kami menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan ucapannya akan membereskan segala bentuk ketidakadilan di masyarakat dan akan menghabisi setiap oknum yang melakukan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi, pungkas Guras.*