SAMBAS MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, opini WTP 9 kali berturut-turut ini merupakan pencapaian yang luar biasa yang menunjukkan keberhasilan Pemkab Bandung dalam menjaga kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi dan hukum.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung meraih opini WTP ke-9 kali berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” ucap Bupati Bandung seusai menerima LHP LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Senin 26 Mei 2025.
Bupati berharap raihan ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
Menurutnya, Opini WTP merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemkab Bandung dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bebas dari korupsi.
Bupati menyampaikan rasa bangganya terhadap kinerja Pemkab Bandung yang telah berhasil mempertahankan standar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Tak lupa, ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bandung yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini.

























