Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pemerintahan

Cimahi Musnahkan 133 Kg Tembakau Sintetis, 11 Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong

badge-check

Pemusnahan ribuan barang bukti hasil penindakan bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.Perbesar

Pemusnahan ribuan barang bukti hasil penindakan bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan, mulai dari narkotika jenis tembakau sintetis, obat keras terbatas, minuman keras hingga knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Jumat (2/10/2026) di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran narkotika, minuman keras, obat-obatan terlarang serta penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pemusnahan itu, sebanyak 133.876 gram tembakau sintetis, 17.135 butir obat keras terbatas, 11.612 botol minuman keras pabrikan, serta 5.250 buah knalpot brong dimusnahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah dan DPR Tetapkan Sasaran Ekonomi dan Kesejahteraan

29 Sep 2026 - 14:00 WIB

APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah dan DPR Tetapkan Sasaran Ekonomi dan Kesejahteraan

Sekitar 1.000 Peserta Ikuti Salat Istisqa di Alun-Alun Cimahi

22 Sep 2026 - 15:00 WIB

Sekitar 1.000 Peserta Ikuti Salat Istisqa di Alun-Alun Cimahi

FTBI Jenjang SMP Kabupaten Bandung Wadah Kreatifitas serta Kecintaan pada Bahasa dan Budaya Daerah

22 Sep 2026 - 11:00 WIB

FTBI Jenjang SMP Kabupaten Bandung Wadah Kreatifitas serta Kecintaan pada Bahasa dan Budaya Daerah

Fasilitator Pancawaluya Wajib Bawa Perubahan ke Sekolah di PUP Batch III

16 Sep 2026 - 20:04 WIB

Fasilitator Pancawaluya Wajib Bawa Perubahan ke Sekolah di PUP Batch III

30 Peserta Terpilih Ikuti Pelatihan Video Editing Kota Cimahi

16 Sep 2026 - 14:00 WIB

30 Peserta Terpilih Ikuti Pelatihan Video Editing Kota Cimahi
Trending di Pemerintahan