Penunjukan Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 450/Kep.74-Kesra/2025 tentang Penetapan Daerah Kabupaten Bandung sebagai Tempat Penyelenggaraan MTQH XXXIX Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sebagai tuan rumah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan MTQH XXXIX Jabar melalui 4 Sukses antara lain Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi, Sukses Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Sukses Administrasi.
“Saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut moment ini dengan menjadi tuan rumah yang baik dan medukung para kafilah asal Kabupaten Bandung yang sudah turut berperan aktif dalam menciptakan visi misi Kabupaten Bandung yang agamis, serta menumbuhkan nilai-nilai keagamaan, termasuk dalam tata kelola pemerntahan,” ucap Bupati Bandung.
Perhelatan MTQH Jabar 2025 ini digelar mulai 14 – 22 JUNI 2025 di mana pada Sabtu 14 Juni dilakukan penyambutan kedatangan kafilah dari 27 kabupaten/kota yang totalnya mencapai 1.799 orang kafilah. Setelah kedatangan dilakukan registrasi ulang kafilah, selain kedatangan Dewan Hakim, juga orientasi dan pelantikan Dewan Hakim.