Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan materi “Sosialisasi Dana BOSP Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua (Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026)”, yang mengulas kebijakan terbaru, pengelolaan dana, serta penguatan akuntabilitas dalam pemanfaatan Dana BOSP di satuan pendidikan.
Kegiatan ini diikuti oleh 135 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator BOS SMP negeri dan swasta se-Kota Cimahi.

Diskusi berlangsung aktif melalui pemaparan materi serta sesi tanya jawab, yang memberikan ruang bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai aspek teknis pengelolaan Dana BOSP sesuai regulasi terbaru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan semakin memahami regulasi dan tata kelola Dana BOSP secara tepat, transparan, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.*
Sumber : disdikcimahi

























