Totong menegaskan, keberhasilan Program Kampung Sosial tidak hanya diukur dari berkurangnya angka kemiskinan, tetapi juga dari meningkatnya kemandirian masyarakat, tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal, terbentuknya lingkungan yang produktif, serta hadirnya kawasan yang mampu menjadi destinasi edukasi dan wisata berbasis pemberdayaan masyarakat.
Yang tidak kalah penting, pengembangan program ini dirancang dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kolaborasi tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kota Cimahi mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), perguruan tinggi, komunitas, organisasi sosial, hingga dunia usaha sehingga keberlanjutan program dapat terjaga dalam jangka panjang.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap lahir berbagai masukan strategis yang mampu menyempurnakan desain Program Kampung Sosial sebelum diimplementasikan di lapangan. Program tersebut diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan, tetapi juga menghadirkan kawasan yang produktif, mandiri, dan berdaya saing sebagai bagian dari upaya mewujudkan Cimahi MANTAP melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.*
(Red)


























