Menu

Mode Gelap
Surat Edaran KPK dalam Pencegahan Korupsi dan Pungli di SPMB 150 Siswa SMA Jabar Pulang Bawa Karakter Baru BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis Eat Grill.id Hadir di Bandung, Tawarkan Konsep AYCE dengan Pelayanan Setara dan Makan Sepuasnya YELLO Hotel Paskal Bandung Perkenalkan Paket Wedding, Ulang Tahun, dan Table Manner dengan Konsep Kekinian Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

Pemerintahan

Forum Rumah Alifa Membangun Aksebilitas untuk Disabilitas yang Mandiri

Perbesar

Keempat, katanya, dalam menghadapi Indonesia Emas 2045 itu institusi yang kuat, yaitu melalui pembentukan karakter dan akhlak. Mulai siswa TK, SD dan SMP ada tiga muatan lokal di sekolah, yaitu pendidikan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan bahasa Sunda dan juga pendidikan mengaji dan menghafal Al-Qur’an.

“Alhamdulillah, setelah guru ngaji datang ke sekolah, dengan anggaran Rp 109 miliar per tahun, ini membuktikan bahwa anak-anak kita yang sekolah TK, SD, dan SMP yang semula 15 persen yang bisa baca tulis Al-Qur’an, saat ini sudah mencapai 80 persen sudah bisa baca Al-Qur’an,” ujarnya.

Kelima, dijelaskan pengelolaan keuangan yang baik. Dalam pengelolaan keuangan itu, siapapun yang menerima hibah jangan sampai mengabaikan pertangungjawaban.

“Karena ini akan berpengaruh pada penilaian kinerja dan pertangungjawaban,” ucapnya.*

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BGN Libatkan Sekolah dan Pemda Perkuat Validasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

1 Juni 2026 - 21:40 WIB

Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Disdik Kabupaten Bandung

30 Mei 2026 - 15:22 WIB

Home Visit dan Penyerahan Bantuan Sosial kepada PPKS di Kelurahan Baros dan Kelurahan Padasuka

29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jabar Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Wujudkan Kepedulian Sosial

29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemahaman “Jaga Warga Hebat, RW Bermartabat Bersama Perwal Nomor 11 Tahun 2024” Kecamatan Bandung Kulon

26 Mei 2026 - 16:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version