SAMBAS MEDIA, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Gebyar Adminduk Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas “Sadulur Disabilitas” pada Kamis (14/08/2025) di Aula SLBN-A Citeureup.
Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini digelar serentak se Jawa Barat dan dibuka secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mewakili Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program ini digagas untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) inklusif dan bebas diskriminasi.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah memberikan kemudahan pelayanan dokumen kependudukan yang berkualitas bagi penyandang disabilitas, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menjadi media pemahaman bersama terkait pelayanan publik yang egaliter dan non-diskriminatif.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hela Haerani, yang mewakili Wali Kota Ngatiyana, menyebut kegiatan ini sebagai tindak lanjut program provinsi yang patut diapresiasi. “Penyandang disabilitas memerlukan perhatian dan pelayanan lebih. Anak-anak di SLB, misalnya, wajib memiliki identitas kependudukan nasional agar pelayanan publik yang mereka terima maksimal,” ujarnya.

Hela Haerani menegaskan bahwa pelayanan adminduk adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. “Profesionalisme, kecakapan teknis, dan semangat kolaboratif adalah kunci. Kita tidak boleh membiarkan satu pun warga tertinggal dalam pemenuhan hak-haknya,” tuturnya.




















DFir





