Menu

Mode Gelap
Pos Bindu “Mawar Bodas” Perumnas Cijerah 1 RW 05 Milad Ke-19 Wujudkan Lansia Bahagia STEBI BINA ESSA Gandeng Proskill Entrepreneur Academy, Bekali Mahasiswa Keterampilan Public Speaking DPP XTC Indonesia Gelar Rapat Kerja Awal Tahun, Perkuat Evaluasi dan Strategi Organisasi Silaturahmi dan Rembug Warga RW 05 Cijerah Ruang Aspirasi Program Musrenbang dan Prakarsa 2026 Ketum LSM Inakor Dukung Anggaran 92 M di DPRD Kota Cimahi XTC Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional, Mantapkan Transformasi Organisasi Menuju Generasi Emas 2045

Pendidikan

Gratifikasi Dalam Dunia Pendidikan Saat Guru Menerima Hadiah Dari Wali Murid

badge-check


Gratifikasi Dalam Dunia Pendidikan Saat Guru Menerima Hadiah Dari Wali Murid Perbesar

SAMBAS MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih banyaknya fenomena guru yang menerima hadiah dari wali murid. Hal tersebut sering terjadi saat kenaikkan kelas siswa yang juga terpotret dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024. KPK mengingatkan menerima hadiah saat kenaikan kelas merupakan salah satu bentuk gratifikasi.

Guru diminta untuk mengerti bahwa gratifikasi bukanlah bagian dari rezeki. “Bagaimana menyosialisasikan gratifikasi itu, itu bukan rezeki. Harus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi. Jadi selalu kita gembar-gemborkan kepada mereka. Disosialisasikan, dikampanyekan oleh kita dalam bentuk formal maupun non-formal,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Sosialisasi bentuk-bentuk gratifikasi kepada guru, kata Wawan, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai integritas di dunia pendidikan. Sebab, menurutnya, nilai integritas bukan sekadar pada perilaku murid. “Nah itu adalah upaya kita semua bagaimana mewujudkan pendidikan yang berintegritas. Termasuk ekosistemnya. Ada gurunya, kepala sekolahnya, pengawasnya, dan lain-lain berintegritas juga,” katanya.

Untuk diketahui, KPK mengumumkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2024 pada 24 April 2025. Hasilnya indeks integritas pendidikan mendapatkan nilai 69,5. Adapun nilai ini berada di dua level terbawah dengan status korektif. Nilai ini juga menurun dari tahun sebelumnya yang mendapatkan skor 73,7.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setelah 10 tahun Menanti, Akhirnya SMKN 1 Arjasari Memiliki Gedung Sendiri

9 Januari 2026 - 20:14 WIB

SMK Kesehatan Bhakti Kencana Cimahi Gelar Pesta Jawara “Look Who We Are”

24 Desember 2025 - 09:00 WIB

Market Day dan Porseni JUARA SMK Wiraswasta Cimahi Wujudkan Siswa Unggul

23 Desember 2025 - 09:00 WIB

SMKN 5 Bandung Torehkan Prestasi Membanggakan di Program Pensi Generasi Happy tingkat Jabodetabek dan Jabar

22 Desember 2025 - 15:00 WIB

Seminar Speak in Silence Organisasi Teach For Indonesia Student Community Binus University

20 Desember 2025 - 15:10 WIB

Trending di Pendidikan