Data Pemerintah Kota Cimahi mencatat, pada 2021, luas kawasan kumuh mencapai 156,47 hektar. Namun, hingga 2024, luas tersebut telah berhasil ditekan menjadi 90,03 hektar. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas program penataan lingkungan yang dijalankan, meski sebagian wilayah kumuh masih berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
Ngatiyana menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap dan terintegrasi dengan visi Cimahi Mantap yang mencakup aspek maju, agamis, nyaman, teladan, aman, dan produktif. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga serta memelihara infrastruktur yang telah dibangun.
“Saya harap masyarakat turut menjaga keberlanjutan fungsi tangki septik ini, termasuk disiplin dalam pemeliharaan dan tidak membuang limbah non-organik ke dalam sistem,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Cimahi akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna mewujudkan sanitasi aman bagi semua dan menjadikan Cimahi sebagai kota tanpa kawasan kumuh dan kemiskinan ekstrem.**
(Red/Bidang IKPS)