Saat ini TPK Sarimukti diduga masih dikenakan sanksi oleh Gakkum KLH dan masih menyisakan satu poin yang belum terpenuhi, ujar Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB ini.

Diduga banyak oknum yang memanfaatkan carut marut tersebut membuang limbah B3 di sekitar TPK Sarimukti, sehingga kami sebagai warga Bandung Barat beberapa kali meminta kepada Dinas LH Jabar untuk menutup TPK Sarimukti karena Bandung Barat bukan TONG SAMAPAH, 1.8 JUTA WARGA KBB BUKAN TIKUS ” ujarnya.
Ini kedaruratan beberapa hari kedepan kami jamin akan terjadi persoalan sampah yang sangat serius karena sekarang tumpukan sampah dimana mana, masyarakat sudah banyak yang mengeluh merasakan bau sampah.
Solusinya Pemda Jabar dan Pemerintah Pusat harus menyediakan anggaran berikut teknologi tepat guna yang memilikimu nilai ekonomi tinggi ditempatkan di Kabupaten/Kota bahkan Kecamatan, tingkatkan 1 eskalasi kebutuhan alat sesuai volume sampah yang dihasilkan, tidak perlu mengambil teknologi dari luar negeri di kita ada ITB, IPB ada Pindad serta ada PT DI yang mampu merekayasa teknologi, tegas Guras.
Kami sendiri sudah menyimpan bukti dugaan tindak pidana korupsi tentang biaya pengelolaan IPAL 600 jt/ bulan dan revitalisasi IPAL senilai 9 milyar tahun 2023 yang diduga tidak sesuai dalam pelaksanaannya.