Di akhir tahun 2024 Perluasan TPK Sarimukti seluas 6 hektar dengan nilai 19 milyar, cenderung hanya jadi bancakan karena diduga ada proses yang dilanggar Persetujuan Teknis dari KLH seharusnya tidak keluar karena sampai saat ini pengelolaan IPAL belum diperbaiki sesuai standar, bahkan saat tanda tangan kontrak perluasan TPK Sarimukti diduga masih belum menyelesaikan sangsi dari Gakkum KLH, artinya ada dugaan penyalahgunaan wewenang.

LAKI-KBB sangat mengapresiasi gerakan cepat dalam masa transisi Gubernur Jawa Barat terpilih Kang Dedi Mulyadi/KDM dalam upaya rasionalisasi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, dalam diskusi dengan para OPD banyak terungkap penempatan anggaran yang tidak rasional bahkan nilainya kalau ditotal mencapai triliunan.
Salah satu contoh untuk pemeliharaan kelistrikan di Dinas Pendidikan Jabar mencapai 5.7 milyar lebih, LAKI-KBB menjamin kalau tidak dikoreksi akan menjadi temuan pelanggaran tindak pidana korupsi, dan kalau koreksi ini konsisten dijalankan akan terjadi efisiensi minimal 20 % dari APBD Pemda Jabar senilai 36 triliun identik dengan 7.2 triliun bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih prioritas, ucapnya.
KDM bisa meminta dilakukan audit forensik kerusakan lingkungan akibat pengelolaan sampah di TPK Sarimukti dan perkiraan hitungan kami kerugiannya akan melebihi kerusakan lingkungan pengelolaan tambang di Bangka Belitung yang mencapai ratusan triliun.