Program ini dilaksanakan guna mengenalkan hukum, mencegah kenakalan remaja seperti narkoba, tawuran dan bullying, sekaligus membentuk karakter taat hukum sesuai dengan motto “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Tujuan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini pun sebagai usaha preventif (pencegahan), sehingga para siswa akan faham apabila melanggar hukum sebagai konsekuensinya maka mereka akan menghadapi tuntutan atau jeratan hukum, ungkap Nur Sricahyawijaya.

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Cimahi dihadirkan pula pembicara Galih Arif, S.H. dengan pemandu kegiatan Wakasek Kesiswaan Erwin, M.Pd., yang dikonsep dengan dialog interaktif. Pada kegiatan ini pula Kejati Jabar memberikan souvenir berupa gelang pada siswa yang aktif di acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS).*
(Red)

























