SAMBAS MEDIA – Sebagai bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Cimahi kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema Penegakan Disiplin Siswa, Pencegahan Kenakalan Remaja, dan Bahaya Narkoba yang diikuti oleh 814 siswa SMP Pasundan 2 Cimahi pada hari Senin, 03/02/2025.

Rangkaian acara diawali dengan Upacara Bendera, di mana Kepala Sub Seksi I Intelijen, Steven Huala, S.H., bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam membentuk karakter siswa yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Setelah upacara, kegiatan berlanjut dengan Penyuluhan Hukum yang memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja serta dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang kian marak di kalangan pelajar.
Dalam penyuluhan ini, para siswa diberikan wawasan tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan sekolah, bahaya tindakan kriminal seperti perundungan dan tawuran, serta ancaman nyata narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.