Menu

Mode Gelap
Kejati Jabar Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Padalarang Kolaborasi CSA Indonesia, Q-SYS, dan Shure Hadirkan Pusat Teknologi Terintegrasi Jaksa Sahabat Guru Ciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying serta Anti Kekerasan Gentra Lestari Budaya hadir di Paguyuban BANDUNGARIUNG Membawa UMKM Lokal ke Global Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Road to YKABF 2026 Digelar, Picu Antusiasme Menuju Perhelatan Utama

Pemerintahan

Jaksa Masuk Sekolah Upaya Edukasi Hukum Sejak Dini

Perbesar

SAMBAS MEDIA – Sebagai bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Cimahi kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengusung tema Penegakan Disiplin Siswa, Pencegahan Kenakalan Remaja, dan Bahaya bersama siswa-siswi SMP Negeri 8 Cimahi dan SMP PGRI Leuwigajah pada hari Senin, 21/04/2025.

Rangkaian acara diawali dengan Upacara Bendera, dimana Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H , bertindak sebagai Pembina Upacara.

Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam membentuk karakter siswa yang bertanggung jawab dan berintegritas. Setelah upacara, kegiatan berlanjut dengan Penyuluhan Hukum yang memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja serta dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang kian marak di kalangan pelajar.

Dalam penyuluhan ini, para siswa diberikan wawasan tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan sekolah, bahaya tindakan kriminal seperti perundungan dan tawuran, serta ancaman nyata narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Dengan adanya program ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berharap dapat membentuk pelajar yang lebih sadar hukum, berdisiplin tinggi, serta mampu menjauhi pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

Melalui Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Cimahi terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam pembinaan hukum bagi generasi penerus bangsa. Harapannya, para siswa tidak hanya memahami pentingnya aturan dan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja.***

(Red/Kejari Cimahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pentingnya Penguatan Peran Komite dalam Peningkatan Kualitas Madrasah Aliyah

15 April 2026 - 10:00 WIB

Audiensi Kakanwil Kemenag Jabar dan PGMM Bahas Kesejahteraan Guru Madrasah

13 April 2026 - 15:00 WIB

Wujudkan Manusia Hebat, Kakanwil Ingin Jawa Barat Menjadi Kota Madrasah

12 April 2026 - 13:00 WIB

Disdik Jabar kembali Gelar Uji Publik SPMB 2026 Persiapkan Proses Penerimaan yang Lebih Terarah

10 April 2026 - 13:00 WIB

Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

10 April 2026 - 12:00 WIB

Trending di Pemerintahan
Exit mobile version