“Tapi insya Allah kita akan pastikan stok aman dan kita koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk segera memenuhi kebutuhan-kebutuhan pasar,” katanya.

Menurutnya, kalau pun ada kenaikan harga bahan pokok di lapangan, bukan karena intervensi pemerintah. Melainkan karena kondisi di lapangan, terkait dengan suplai dan kebutuhan bahan pokok untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Misalnya, dari mulai produsen peternak sampai masuk ke agen. Agen masuk ke pasar atau ke beberapa distributor telur. Jadi memang itu yang harus kita evaluasi supaya mata rantai distribusinya kita pangkas supaya tidak panjang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Disdagin pun turut merilis perkembangan harga-harga bahan pokok selama Minggu ke-3 Februari 2025. Perkembangan harga rata-rata cabai merah tanjung mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari Rp 44.500/kg menjadi Rp 58.500/kg.
“Yang mana secara mingguan meningkat mencapai 31 persen, kenaikan harga cabai merah tanjung tersebut,” katanya.