Menu

Mode Gelap
AKPI Jawa Barat Resmikan Kantor Sekretariat, Perkuat Peran Kurator Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah Harmonisasikan Kesejahteraan di Sekolah, PGRI Kota Cimahi Gelar Talkshow Kesehatan Mental Angkat Isu Transformasi Bisnis Berkelanjutan, 189 Kandidat Doktor Manajemen dari Seluruh Indonesia Kumpul di UNPAR PPPAU Jatim Gelar Bakti Sosial Khitan Massal Menyambut Bulan Bakti TNI AU ke-79 Sosialisasi Program Kerja SMP Negeri 1 Margahayu Tahun Ajaran 2026-2027 Patriot Unpad Bertemu Bupati Fakfak, Bahas Potensi dan Tantangan Pengembangan Kawasan Bomberay-Tomage

Tokoh

Ketua Fraksi PKB : Masyarakat Kabupaten Bandung Berharap Dadang-Ali Segera Dilantik

badge-check

Ketua Fraksi PKB : Masyarakat Kabupaten Bandung Berharap Dadang-Ali Segera Dilantik Perbesar

SAMBAS MEDIA – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, H Tarya Witarsa menyatakan masyarakat Kabupaten Bandung menginginkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna-Ali Syakieb segera dilantik.

Melihat jalannya persidangan, Tarya mengungkapkan optimismenya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.

Pasalnya, dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.

“Kami optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan gugatan paslon nomor urut 1 dan akan menetapkan pasangan nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih,” kata Tarya Witarsa di Soreang, Sabtu (18/1/2025).

Legislator PKB asal dapil VI Kabupaten Bandung ini meyakini putusan MK akan menguatkan keputusan KPU Kabupaten Bandung nomor 2471 tahun 2024 yang menetapkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

“Masyarakat Kabupaten Bandung sangat menginginkan agar Pak Dadang Supriatna dan Pak Ali Syakieb segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029,” ujar Tarya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum PMPRI Desak KPK dan BPKP Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp 92 Miliar

6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tsunami Penarikan Berkas di Sekolah Swasta Apabila Ada Tambahan Kuota Sekolah Negeri

2 Juli 2026 - 13:00 WIB

Suhu Politik Memanas, Ketum PMPRI Rohimat Joker Minta Pemimpin Kota Bandung Saling Menjaga Keharmonisan

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

FKSS Jabar Minta Kejelasan terkait Penambahan Kuota di Sekolah Negeri

24 Juni 2026 - 14:00 WIB

FKSS SMA Jawa Barat Dukung MoU Sekolah Swasta Tetapi Harus Ada Kepastian

22 Juni 2026 - 10:00 WIB

Trending di Komunitas