SAMBAS MEDIA, BANDUNG – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (LSM PMPR) Indonesia menyoroti tajam sengkarut pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Alokasi anggaran fantastis mencapai Rp 92 miliar untuk periode 2024–2025 dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan sarat akan indikasi pemborosan uang negara.
Berdasarkan data SiRUP LKPP, Ditjen PAS menganggarkan Rp 35,8 miliar untuk 46.000 unit gembok pada 2024 dan Rp 56,7 miliar untuk 60.000 unit pada 2025. Dari perhitungan tersebut, harga per unit gembok dianggarkan sekitar Rp1 juta. Sementara itu, harga pasar untuk gembok sejenis (merek IFAM Series K70) hanya berkisar antara Rp115 ribu hingga Rp120 ribu per unit—menunjukkan adanya selisih harga hingga delapan kali lipat.
Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat (Joker), Senin (06/07/2026), menegaskan bahwa dalih spesifikasi teknis dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) seperti logam kuat atau anti-karat tidak bisa dijadikan tameng untuk melegitimasi harga yang tidak masuk akal.
“Uang rakyat bukan untuk dihambur-hamburkan tanpa batas yang rasional. Selisih harga dari Rp120 ribu menjadi Rp1 juta per unit itu bukan angka yang kecil kalau dikalikan ratusan ribu unit. Kami meminta transparansi penuh, jangan berlindung di balik kata spesifikasi khusus jika barang di lapangan ternyata sama dengan yang ada di pasar,” tegas pria yang akrab disapa Kang Joker ini.


























