SAMBAS MEDIA – Plt. Inspektur Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, bersama Inspektur Pembantu IV Inspektorat Jabar serta kepala perangkat daerah terkait, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, pada 6 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk pengawasan dana transfer pusat ke daerah, guna memastikan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaannya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Barat diwakili oleh Asisten Administrasi Umum yang turut mendampingi jalannya diskusi bersama jajaran.
Pembahasan mencakup berbagai aspek pengelolaan dana transfer pusat, termasuk perencanaan, realisasi anggaran, serta strategi penguatan tata kelola keuangan daerah.
























